![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhU-HIXR00CofMDAbYbXtvFTKgpVjNCGJEU9VaK3E5OUF5UGo0JA9fu_-oUPx2aTX7ziHRyPoD9_LC6Wp54aLMDeAMuinWMWO_J32uMyRr4BQn20mTKPwsyajCOhdMevUrLxtNLb7pah-DC/s200/Apple-ipad2.png)
Media setempat melaporkan bahwa dua mall besar di wilayah Xujihai mulai berhenti menjual dan memesan stok iPad baru. Pemerintah di berbagai kota seperti Xuzhou dan Qingdao juga memerintahkan toko elektronik di wilayahnya menarik iPad dari penjualan.
Sebelumnya, otoritas telah menyita iPad dari para retailer di kota Shijiazhuang, dekat Beijing. Tidak menutup kemungkinan aksi 'penggerebekan' iPad ini akan terjadi juga di wilayah lain dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apple dinyatakan bersalah memakai nama iPad yang hak ciptanya dimiliki Proview Technology. Namun Apple mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi.
Pihak Proview yakin Apple tetap akan kalah, bahkan mereka mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 14 triliun pada Apple dan meminta iPad dilarang dijual di China. Meski keputusan pengadilan belum final, otoritas sudah mulai menyita iPad 2.
"Anda akan melihat lebih banyak lagi aksi seperti itu di seluruh negeri. Apple tidak menuruti hukum China sehingga kami yakin otoritas akan memihak pada kami," kata pengacara Proview, Xie Xianghui.
Pihak Proview Technology Shenzen, unit dari Proview International Holding menyatakan telah meminta otoritas di 30 kota menghentikan penjualan iPad di wilayahnya. Demikian seperti dilansir Reuters, Kamis (16/2/2012).
Sumber: Detikinet
0 comments:
Posting Komentar